Gallery

Bookmark and Share

Apakah Jin Mengetahui Alam Gaib?


melihat alam ghaib jin

Pertanyaan:  Apakah jin mengetahui alam gaib?
Jawaban:
Jin tidak mengetahui alam gaib dan tidak ada makhluk yang ada di langit maupun di bumi yang mengetahui alam gaib kecuali Allah, seperti difirmankan-Nya,
فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَادَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلاَّ دَآبَّةُ اْلأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَالَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِينِ
Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang gaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (QS. Saba’: 14)
Barangsiapa mengaku mengetahui alam gaib maka dia kafir, dan barangsiapa yang percaya kepada orang yang mengaku mengetahui masalah gaib dia juga kafir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَايَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah’, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)
Tidak ada yang mengetahui sesuatu yang gaib baik di langit maupun di bumi kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang maka dia adalah dukun. Nabi shalallahu‘alaihi wa sallam,
Barangsiapa mendatangi orang pintar (dukun) lalu bertanya kepadanya maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.” (Diriwayatkan Muslim)
Mempercayai dukun bisa menjadi kafir karena jika dia mempercayai bahwa orang itu mengetahui alam gaib maka dia telah mendustakan firman Allah,
Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah’, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (An-Naml: 65)
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.


selengkapnya:http://www.konsultasisyariah.com/apakah-jin-mengetahui-alam-gaib/#ixzz2DQObo0Uf
Read More..

Qadha' dan Qadar


{Tiada suatu bencana yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri,
melainkan dia telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.}
(QS. Al-Hadid: 22)

Tinta pena telah mengering, lembaran-lembaran catatan ketentuan
telah disimpan, setiap perkara telah diputuskan dan takdir telah ditetapkan.

Maka,
{Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami, melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami."}
(QS. At-Taubah: 51)

Apa yang membuat Anda benar, maka tak akan membuat Anda salah.
Sebaliknya, apa yang membuat Anda salah, maka tidak akan membuat Anda benar.

Jika keyakinan tersebut tertanam kuat pada jiwa Anda dan kukuh bersemayam dalam hati Anda, maka setiap bencana akan menjadi karunia, setiap ujian menjadi anugerah, dan setiap peristiwa menjadi penghargaan dan pahala.

"Barangsiapa yang oleh Allah dikehendaki menjadi baik maka ia akan diuji oleh-Nya." 
(Al Hadits)

Karena itu, jangan pernah merasa gundah dan bersedih dikarenakan suatu penyakit, kematian yang semakin dekat, kerugian harta, atau rumah terbakar. Betapapun, sesungguhnya Sang Maha Pencipta telah menentukan segala sesuatunya dan takdir telah bicara. Usaha dan upaya dapat sedemikian rupa, tetapi hak untuk menentukan tetap mutlak milik Allah.

Pahala telah tercapai, dan dosa sudah terhapus. Maka, berbahagialah orang-orang yang tertimpa musibah atas kesabaran dan kerelaan mereka terhadap Yang Maha Mengambil, Maha Pemberi, Maha Mengekang lagi Maha Lapang.

{Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.}
(QS. Al-Anbiya: 23)

Syaraf-syaraf Anda akan tetap tegang, kegundahan jiwa Anda tak akan reda, dan kecemasan di dada Anda tak akan pernah sirna, sebelum Anda benar-benar beriman terhadap qadha' dan qadar.

Tinta pena telah mengering bersamaan dengan semua hal yang akan Anda temui. Maka, jangan biarkan diri Anda larut kesedihan. Jangan mengira diri Anda sanggup melakukan segala upaya untuk menahan tembok yang akan runtuh, membendung air yang akan meluap, menahan angin agar tak bertiup, atau memelihara kaca agar tak pecah. Adalah tak benar bila semua itu dapat terjadi dengan paksaanku dan paksaanmu, karena apa yang telah digariskan akan terjadi. Setiap ketentuan akan berjalan dan semua keputusan akan terlaksana. Demikianlah "orang bebas memilih; boleh percaya dan tidak"

Anda harus menyerahkan semua hal kepada takdir agar tak ditindas oleh bala tentara kebencian, penyesalan dan kebinasaan. Dan, percayalah dengan kebenaran qadha' sebelum Anda dilanda banjir penyesalan! 
Dengan begitu, jiwa Anda akan tetap tenang menjalani segala daya upaya dan cara yang memang harus ditempuh. Dan bila kemudian terjadi hal-hal yang tidak Anda inginkan, maka itu pun merupakan bagian dari ketentuan yang memang harus terjadi. Jangan pula pernah berandai, "Seandainya saja aku melakukan seperti ini, niscaya akan begini dan begini jadinya." Tapi katakanlah, "Allah telah menakdirkan, dan apa yang Dia kehendaki akan Dia lakukan." (Al-Hadits)


Read More..

ETIKA BERPAKAIAN DAN BERHIAS

Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah Tabaroka wata'ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
 
Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
 
Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
 
Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
 
Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
 
Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). –penting-

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).
 
Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).
 
Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
 
Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: "Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
 
Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih).

[Taken From Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
Read More..

Hadits 31-40


حديث رقم -31-
  الدنيا خطوة رجل مؤمن (لا أصل له)
Dunia adalah langkah seorang mukmin. [tidak ada asalnya]

حديث رقم -32-
  الدنيا حرام على أهل الآخرة والآخرة حرام على أهل الدنيا والدنيا والآخرة حرام على أهل الله (موضوع)
Dunia itu haram bagi ahli akhirat dan akhirat itu haram bagi ahli dunia, sedangkan dunia dan akhirat adalah haram bagi ahullah. [palsu]

حديث رقم -33-
  الدنيا ضرة الآخرة (لا أصل له)
Dunia adalah istri kedua (saingan) akhirat. [tidak ada asalnya]

حديث رقم -34-
  إحذروا الدنيا فإنها أسحر من هاروت وماروت (لا أصل له)
Berhati-hatilah terhadap dunia, karena dunia lebih memperdaya daripada Harut dan Marut. [tidak ada asalnya]

حديث رقم -35-
  من أذن فليقم . ( لا أصل له بهذا اللفظ ) وإنما روي بلفظ من أذن فهو يقيم وهو ضعيف
siapa yang adzan, dia lah yang qamat. [tidak ada asalnya lafadz seperti ini]. namun ada lafadz barangsiapa yang adzan, maka ia lah yang qamat, ini juga dhaif.

حديث رقم -36-
  حب الوطن من الإيمان (موضوع)
Cinta tanah air sebagian dari iman. [palsu]

حديث رقم -37-
  يأتي على الناس زمان هم فيه ذئاب فمن لم يكن ذئبا أكلته الذئاب (ضعيف جدا)
Akan datang suatu masa yang waktu itu manusia seperti srigala. Siapa yang tidak menjadikan dirinya sebagai srigala, dia akan dimakan srigala. [dhaif sekali]  

حديث رقم -38-
  من أخلص لله أريعين يوما ظهرت ينابيع الحكمة على لسانه (ضعيف)
Barangsiapa ikhlas kepada Allah selama 40 hari, akan muncullah sumber kebijakan (hikmah) pada lisannya. [dhaif]

حديث رقم -39-
  من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه (ضعيف)
Barangsiapa yang tidur sesudah Ashar kemudian akalnya terganggu, maka jangan menyalahkan siapa-siapa kecuali dirinya sendiri. [dhaif]

حديث رقم -40-
  عليكم بالقرع فإنه يزيد في الدماغ وعليكم بالعدس فإنه قدس على لسان سبعين نبيا (موضوع)
Hendaknya kalian makan labu karena labu dapat menambah kecerdasan. Hendaknya kalian memakan adas, sebab adas sudah disucikan melalui ucapan 70 orang nabi. [palsu]









Read More..

ETIKA BUANG HAJAT


Segera membuang hajat.
Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.
 
Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu 'anhu disebutkan " Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh". (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
 
Menghindari tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabal Radhiallaahu 'anhu yang menyatakan demikian.
 
Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).
 
Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, dan di situ setan berkumpul dan demi untuk memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.
 
Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat, berdasar-kan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub Al-Anshari Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat". (Muttafaq'alaih).

Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya pelindung / penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat.
 
Dilarang kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), karena hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ".(Muttafaq'alaih).
 
Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu 'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya." (Muttafaq'alaih).
 
Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk, tetapi boleh jika sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk. (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifah, ia berkata: "Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh daripadanya. Maka beliau bersabda: "Mendekatlah kemari". Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya." (Muttafaq alaih).
 
Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Shallallaahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan: "Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya. (HR. Muslim).
 
Makruh bersuci (istijmar) dengan mengunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ia berkata: "Kami dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam beristinja (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang. (HR. Muslim).
Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: " Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan."
 
Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: "Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
"Allaahumma inni a'udzubika minal khubusi wal khabaaits"
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina".
Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan : "Ghufraanaka" (ampunan-Mu ya Allah).
 
Mencuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Di dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

[Taken From Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
Read More..

AKIDAH SETIAP MUSLIM | Syaikh Muhammad Jamil Zainu (Tanya Jawab 31-40)


Jawaban : Mengamalkannya hukumnya kafir, jika ia membolehkannya.

  • Dalil dari Al Quran
)وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ)(المائدة: من الآية49)
Dan hukumilah diantara mereka dengan apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
  • Dalil dari As Sunnah
[ومن لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله إلا جعل الله بأسهم بينهم شديد ]
Dan siapa yang tidak menghukumi dengan kitab Allah Subhanahu wata’ala dan tidak memilih dari apa yang Allah Subhanahu wata’ala turunkan kecuali Allah Subhanahu wata’ala jadikan permusuhan kuat diantara mereka.
       
Jawaban : Tidak boleh bersumpah kecuali dengan Nama Allah Subhanahu wata'ala.

  • Dalil dari Al Quran
] بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُن[(التغابن: من الآية7)
Ya pasti dan Demi Pemeliharaku sungguh kalian pasti dibangkitkan.
  • Dalil dari As Sunnah
[من حلف بغير الله فقد أشرك] صحيح رواه أحمد
Barang siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah Subhanahu wata’ala sungguh telah musyrik [Hadits shohih riwayat Ahmad].
       
Jawaban : Tidak boleh menggantungkannya, karena termasuk syirik.

  • Dalil dari Al Quran
]وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُو[(الأنعام: من الآية17)
Dan jika menimpamu suatu bahaya, maka tidak ada yang bisa menghilangkan kecuali Dia.
  • Dalil dari As Sunnah
[من علق تميمة فقد أشرك] صحيح رواه أحمد
Barang siapa menggantungkan azimat maka ia telah musyrik.
       
Jawaban : Kita tawassul kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan nama-namaNya, sifat-sifatNya dan amal shalih.

  • Dalil dari Al Quran
]وَلِلَّهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا [(لأعراف: من الآية180)
Milik Allah Subhanahu wata’ala nama-nama yang baik maka berdoalah dengannya.
  • Dalil dari As Sunnah
[أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك] صحيح رواه أحمد
Aku mohon kepadaMu dengan segala nama yang dia milikmu, Engkau beri nama dengannya akan DzatMu..
       
Jawaban : Doa tidak memerlukan perantara.

  • Dalil dari Al Quran
]وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ[(البقرة: من الآية186)
Jika hambaku bertanya kepadamu tentang Aku sesungguhnya Aku dekat, aku mengabulkan doa orang yang berdoa jika berdoa kepadaKu.
  • Dalil dari As Sunnah
[إنكم تدعون سميعاً قريباً وهو معكم] رواه مسلم
Sesungguhnya engkau berdoa kepada Dzat Yang Maha Mendengar Dekat, dan Dia bersamamu.
       
Jawaban : Perantaraan yang diperankan Rasul adalah menyampaikan wahyu.

  • Dalil dari Al Quran
]يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ [(المائدة: من الآية67)
Wahai Rasul sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu.
  • Dalil dari As Sunnah
[اللهم اشهد] مسلم
Ya Allah Subhanahu wata’ala saksikanlah. [ini  jawaban beliau atas ucapan sahabat yang berkata "kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan amanah, dan menasehati"]
       
Jawaban : Kita mohon syafaat Nabi dari Allah Subhanahu wata’ala.

  • Dalil dari Al Quran
]قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً لَه[(الزمر: من الآية44)
Katakanlah hanya milik Allah Subhanahu wata’ala lah seluruh syafa’at.
  • Dalil dari As Sunnah
اللهم شفعه في [ أي شفع الرسول صلى الله عليه وسلم في]  رواه الترمذي وقال حديث حسن.
Ya Allah, jadikanlah dia [Rasul] pemberi syafa’at untukku.
       
Jawaban : Cinta dengan bentuk ketaatan dan mengikuti perintah.

  • Dalil dari Al Quran
]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ [(آل عمران: من الآية31)
Katakanlah jika engkau mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah Subhanahu wata’ala mencintai kalian.
  • Dalil dari As Sunnah
[لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين] البخاري
Tidaklah beriman seorang di antara kalian sehingga aku lebih ia cintai dari pada cintanya kepada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.
       
Jawaban : Kita tidak berlebih-lebihan dalam memuji Rasul Shallallahu'alaihi wasallam.

  • Dalil dari Al Quran
]قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ ً[(الكهف:110)
Katakanlah tiada lain saya hanya seorang manusia seperti kalian, telah diwahyukan kepadaku
  • Dalil dari As Sunnah
[لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم فإنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله] البخاري
Jangan engkau lebih lebihkan saya sebagaimana Nashara Melebih lebihkan Isa putra Maryam tiada lain saya seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah Subhanahu wata’ala dan RasulNya.
       
Jawaban : Dari manusia pertama adalah Adam, sedangkan dari benda pertama adalah pena.

  • Dalil dari Al Quran
]إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَراً مِنْ طِينٍ[(صّ:71)
Ingatlah ketika RabbMu berfirman kepada Malaikat sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah.
  • Dalil dari As Sunnah
[إن أول ما خلق الله القلم] رواه أبو داود والترمذي وقال حديث حسن
Pertama kali yang Allah Subhanahu wata’ala ciptakan adalah pena.
        
Read More..

AKIDAH SETIAP MUSLIM | Syaikh Muhammad Jamil Zainu (Tanya Jawab 21-30)


Jawaban : Tidak boleh minta pertolongan kecuali kepada Allah Subhanahu wata'ala.

  • Dalil dari Al Quran
]إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ[(الفاتحة:5)
Hanya kepadaMu lah kami menyembah dan hanya kepadaMu lah kami memohon pertolongan.
  • Dalil dari As Sunnah
[إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله] رواه الترمذي وقال حديث حسن.
Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau memohon tolong maka mohon tolonglah kepada Allah.
       
Jawaban : Ya apa yang mereka mampu melakukan.

  • Dalil dari Al Quran
]وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ [(المائدة: من الآية2)
Tolong menolonglah dalam masalah kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam masalah dosa dan permusuhan.
  • Dalil dari As Sunnah
إذا سألت فاسأل الله رواه الترمذي
Kalau engkau minta mintalah kepada Allah Subhanahu wata’ala.
[والله في عون العبد ما دام العبد في عون أخيه]
Allah Subhanahu wata'ala berada dalam membantu seorang hamba, selama hamba tadi dalam membantu saudaranya.
       
Jawaban : Tidak boleh nadzar kecuali untuk Allah Subhanahu wata'ala.

  • Dalil dari Al Quran
] رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّراً فَتَقَبَّلْ مِنِّي[(آل عمران: من الآية35)
Wahai Rabbku sungguh aku bernadzar untukMu apa yang ada dalam perutku sebagai orang yang bebas [untuk berkhidmah di Masjid Al-Aqsho] maka terimalah dariku.
  • Dalil dari As Sunnah
[من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه الله فلا يعصه]رواه البخاري.
Siapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah Subhanahu wata’ala hendaklah ia mentaatinya [melaksanakan nadzarnya] barang siapa bernadzar untuk maksiat, janganlah ia mendurhakainya (dengan cara tidak melaksanakan nazarnya]
       
Jawaban : Tidak boleh, karena hal itu termasuk syirik besar.

  • Dalil dari Al Quran
]فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ[(الكوثر:2)
Maka sholatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah (untukNya saja).
  • Dalil dari As Sunnah
[لعن الله من ذبح لغير الله] رواه مسلم
Semoga Allah Subhanahu wata’ala melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah Subhanahu wata'ala.
       
Jawaban : Tidak boleh thowaf kecuali di Ka’bah.

  • Dalil dari Al Quran
] وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ[(الحج: من الآية29)
Dan thowaflah kalian di Rumah Atiq [Ka’bah].
  • Dalil dari As Sunnah
[من طاف بالبيت سبعا وصلى ركعتين كان كعتق رقبة ] صحيح رواه ابن ماجه.
Barang siapa yang thowaf di Baitulloh tujuh kali dan sholat dua roka’at, adalah seperti memerdekakan budak.
       
Jawaban : Tidak boleh sholat menghadap kuburan.

  • Dalil dari Al Quran
] فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ[(البقرة: من الآية144)
Maka arahkan wajahmu ke Al Masjidil Haram yaitu menghadaplah ke Ka’bah.
  • Dalil dari As Sunnah
[لا تجلسوا على القبر ولا تصلّوا إليها]رواه مسلم.
Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah sholat kepadanya.
       
Jawaban : Hukumnya melakukan sihir adalah kafir.

  • Dalil dari Al Quran
] وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْر[(البقرة: من الآية102)
Akan tetapi setan setan itu kafir, mereka mengajari manusia sihir.
  • Dalil dari As Sunnah
[ اجتنبوا الموبقات : الشرك بالله، والسحر ......رواه مسلم
Jauhilah oleh kalian tujuh dosa yang membinasakan : syirik, sihir…..
       
Jawaban : Kita tidak boleh mempercayai keduanya dalam memberitakan masalah ghaib.

  • Dalil dari Al Quran
]قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ[ (النمل:65)
Katakanlah tidak ada yang di langit maupun di bumi yang mengetaui tentang ghoib kecuali Allah Subhanahu wata’ala dan mereka tidak sadar kapan dibangkitkan.
  • Dalil dari As Sunnah
[من أتى عرافاً أو كاهناً فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد] صحيح رواه أحمد.
Barang siapa yang mendatangi paranormal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakan sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.
       
Jawaban : Tidak ada satupun yang mengetahui yang ghaib kecuali Allah Subhanahu wata'ala.

  • Dalil dari Al Quran
[وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ )(الأنعام: من الآية59)
Dan di sisiNya kunci-kunci ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.
  • Dalil dari As Sunnah
[لا يعلم الغيب إلا الله] حسن رواه الطبراني
Tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Dia [Hadits hasan Riwayat Tobarony].
       
Jawaban : Mereka wajib menghukumi dengan Al Quran dan As Sunnah.

  • Dalil dari Al Quran
]وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ[(المائدة: من الآية44)
Dan siapa yang tidak berhukum dengan apa  yang Allah Subhanahu wata’ala turunkan, mereka adalah orang-orang kafir.
  • Dalil dari As Sunnah
[الله هو الحكم وإليه المصير]  حسن رواه أبو داود
Allah Subhanahu wata'ala adalah penentu hukum, dan kepada-Nya tempat kembali. 
Read More..

Template by : Aindranto http://mbssite.blogspot.com
Read more: http://myhafiezers.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-widget-sharing-melayang.html#ixzz2BGnbMjYz